PEMBERITAHUAN
PENGHENTIAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PT LAUTAN LUAS Tbk. BERKEDUDUKAN DI JAKARTA BARAT
(“Perseroan”)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dengan ini Perseroan memberitahukan bahwa Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lautan Luas dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah). Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, Perseroan telah menawarkan dan menerbitkan “OBLIGASI BERKELANJUTAN II LAUTAN LUAS TAHAP I TAHUN 2017” dan “OBLIGASI BERKELANJUTAN II LAUTAN LUAS TAHAP II TAHUN 2017” karenanya memperoleh dana masyarakat total sebesar Rp.850.000.000.000,00 (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah) dimana pernyataam pendaftaran yang terakhir efektif pada tanggal 15 Juni 2017.
Saat ini Perseroan memutuskan untuk tidak melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan tahap seterusnya dan periode Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lautan Luas sudah berakhir.
Adapun alasan keputusan tersebut adalah kinerja Perseroan yang membaik beberapa tahun terakhir, sehingga tidak ada keperluan modal kerja tambahan dalam waktu dekat.
Jakarta, 14 Juni 2019
PT LAUTAN LUAS Tbk
Direksi