Dengan ini kami memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan pada hari Kamis, tanggal 4 Juni 2020 di Ruang Jakarta, Graha Indramas Lantai 10, Jalan AIP II K.S. Tubun Raya No.77, Jakarta.
Mengingat Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona yang ditetapkan Pemerintah, maka RUSPST akan diselenggarakan dengan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dengan menggunakan sistem E-proxy yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya secara sah tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120, dan/atau para pemilik saham Perseroan atau kuasanya yang merupakan pemegang rekening efek atau bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari Selasa, tanggal 12 Mei 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
Setiap usul Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam pasal 21 ayat 5 anggaran dasar Perseroan yaitu: (i) telah diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang memiliki sedikitnya 1/20 (satu per duapuluh) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah; (ii) usul tersebut telah diterima Direksi sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat dikeluarkan; dan (iii) usulan tersebut dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan, disertai alasan dan bahan usulan acara Rapat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; (iv) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
Bahwa panggilan Rapat akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional yang terbit pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2020, situs web Bursa Efek Indonesia, dan juga situs web Perseroan.