Lautan Luas

Komite Audit

Komite Audit

Dewan Komisaris membentuk Komite Audit pada tanggal 31 Maret 2003 yang bertugas untuk mendukung dan memfasilitasi fungsi pengawasan Dewan Komisaris.

Komite Audit Lautan Luas didirikan berdasarkan “Piagam Komite Audit”, sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Komite Audit Perseroan beranggotakan pihak independen dan bebas dari konfik kepentingan, dipilih berdasarkan kompetensi yang sesuai dan latar belakang pendidikan.

Komisaris Independen mengetuai Komite Audit Perseroan. Komite Audit memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris mengenai laporan-laporan dan informasi lain yang disampaikan oleh Direksi, mengidentifkasi permasalahan yang membutuhkan perhatian Dewan Komisaris dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Anggota Komite Audit

Rifana Erni

Ketua/Komisaris Indenpenden

Budi Kurniawan Ratulangi

Anggota Komite Audit

Elisabeth Usman

Anggota Komite Audit

Nama

Posisi

Efektif Sejak

Berakhir Pada

Rifana Erni

Ketua/Komisaris Indenpenden

16 Mei 2019

RUPS 2024

Budi Kurniawan Ratulangi

Anggota Komite Audit

16 Mei 2019

RUPS 2024

Elisabeth Usman

Anggota Komite Audit

16 Mei 2019

RUPS 2024

Download Audit Commitee Charter