Komite Audit
Komite Audit
Dewan Komisaris membentuk Komite Audit pada tanggal 31 Maret 2003 yang bertugas untuk mendukung dan memfasilitasi fungsi pengawasan Dewan Komisaris.
Komite Audit Lautan Luas didirikan berdasarkan “Piagam Komite Audit”, sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Komite Audit Perseroan beranggotakan pihak independen dan bebas dari konfik kepentingan, dipilih berdasarkan kompetensi yang sesuai dan latar belakang pendidikan.
Komisaris Independen mengetuai Komite Audit Perseroan. Komite Audit memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris mengenai laporan-laporan dan informasi lain yang disampaikan oleh Direksi, mengidentifkasi permasalahan yang membutuhkan perhatian Dewan Komisaris dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Anggota Komite Audit
Rifana Erni
Ketua/Komisaris Indenpenden
Budi Kurniawan Ratulangi
Anggota Komite Audit
Elisabeth Usman
Anggota Komite Audit
Nama | Posisi | Efektif Sejak | Berakhir Pada |
---|---|---|---|
Rifana Erni | Ketua/Komisaris Indenpenden | 16 Mei 2019 | RUPS 2024 |
Budi Kurniawan Ratulangi | Anggota Komite Audit | 16 Mei 2019 | RUPS 2024 |
Elisabeth Usman | Anggota Komite Audit | 16 Mei 2019 | RUPS 2024 |