No. 074 /LTL-LCS/V/2018 |
Jakarta, 16 Mei 2018
|
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Timur 2- 4
Jakarta – 10170
Up. Yth. Bapak Ir. Hoesen, M.M – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Lautan Luas Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Distribusi Bahan Kimia
Telepon : 021- 8066 0777
Faksimili : 021- 8066 0020
Alamat surat elektronik (e-mail) : info@www.lautan-luas.com
|
Tanggal Kejadian | 14 Mei 2018 | |||||||||
2. | Jenis Informasi atau Fakta Material | Pendapatan berupa dividen yang luar biasa sifatnya. | |||||||||
3. | Uraian Informasi atau Fakta Material | Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 14 Mei 2018 oleh PT Dunia Kimia Jaya, yang merupakan entitas anak Perseroan, yang 99,95% sahamnya dimiliki oleh Perseroan, telah diputuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang sahamnya, dengan rincian sebagai berikut:
|
|||||||||
4. | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
|
Pada saat dividen sudah diterima, maka akan meningkatkan sumber dana yang digunakan untuk kelangsungan kegiatan operasional Perseroan. | |||||||||
5. | Keterangan lain-lain | Tidak ada. |
Demikian yang kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Hormat Kami,
PT Lautan Luas Tbk
Herman Santoso
Direktur – Sekretaris Perusahaan
Tembusan Kepada Yth.
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
3. Wali Amanat – PT Bank Mega Tbk
4. Arsip.K