Lautan Luas

Pinjaman Modal Kerja PT LNK

Berdasarkan informasi yang kami terima dari PT Lautan Natural Krimerindo pada tanggal 15 Mei 2023 dan dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK 31/2015”), Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa terdapat penandatanganan kontrak penting oleh Perseroan sebagaimana diatur di Pasal 6.h POJK 31/2015.

Berikut ialah uraian atas kejadian tersebut:

  • Perseroan dan PT Lautan Natural Krimerindo (“LNK”) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (Revolving) No. 01/LN/SUB/LTL/23 tertanggal
    15 Mei 2023 (“Perjanjian“);
  • Berdasarkan Perjanjian, Perseroan memberikan pinjaman kepada LNK yang mana pinjaman tersebut bersifat pinjaman secara revolving;
  • Beberapa ketentuan di dalam Perjanjian adalah sebagai berikut:
    • Tujuan pinjaman adalah untuk membiayai kegiatan usaha LNK (kebutuhan modal kerja).
    • Batas maksimum pinjaman adalah USD13.500.000 (atau setara dengan IDR 199.152.000.000 sesuai dengan kurs per tanggal 15 Mei 2023);
    • Periode Perjanjian adalah sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan tertulis Perseroan dan LNK;
    • Suku bunga adalah 6,45% per tahun dan Perseroan dapat mengubah bunga dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada LNK;

Informasi lengkap dapat di unduh di tautan ini

 

Facebook
Twitter
LinkedIn

Latest News

Update Kampung Lautan Luas

Jakarta, 28 Januari 2022, September lalu, Direksi kami berkumpul di Mauk untuk meletakkan batu pertama Kampung Lautan Luas. Proyek ini akan berlangsung selama 5 tahun